Subang, KabarBerita.id — Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri acara Launching dan Seremoni Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan Teknologi Alat Pemusnahan Sampah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, bertempat di Pendopo Rumdin Bupati, Selasa (05/09).
Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan (SiJuLing) merupakan aplikasi yang berbais website untuk memudahkan badan usaha ataupun perorangan dalam membuat persetujuan ligkungan di Kabupaten Subang.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Hari Rubianto, salah satu dampak positif hadirnya aplikasi Si JuLing tersebut selain memudahkan para pelaku usaha dalam membut perizinan lingkungan, keuntungan lainnya yaitu dokumen-dokumen yang dibuat akan secara otomatis diamankan melalui sistem dan secara fisik tidak akan rusak.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama, ia mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang sudah memberikan inovasi melalui alat pemusnah sampah secara masal dan nantinya akan dibagikan di seluruh desa di Kabupaten Subang.
Alat pemusnah sampah tersebut merupakan hasil inovasi dari Pusat Riset Teknologi Tepat Guna BRIN RI dan secara produksinya berkolaborasi dengan SMKN 1 Cibogo.
Kedepannya alat tersebut akan dianggarkan melalui dana desa dan dana operasional pengelolaan sampah di desa masing-masing untuk disebarkan secara menyeluruh di seluruh Kecamatan dan DLH Subang juga akan menyiapkan tempat berupa TPS Regional dengan berbagai fasilitias pengelolaan sampah mulai dari alat pencacah hingga peleleh plastik.
Ia berharap dengan hadirnya inovasi tersebut pengelolaan sampah akan terorganisir dari hulu ke hilir sehingga tidak akan terjadi kembali penumpukan sampah di TPA tingkat Kabupaten, dan akan menjadi tambahan penghasilan dari Bumdes yang ada di masing-masing Desa.
Selanjutnya, Asda II H. Hidayat sekaligus sebagai inisiator dari hadirnya beberap inovasi di Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya menyampaikan bahwa dibuatnya Aplikasi Si JuLing tersebut nantinya pihak yang ingin berinvestasi atau pengusaha yang akan membangun usaha di Kabupaten Subang tidak memakan waktu lama dalam mebuat perizinan lingkungan.
Ia pun memberikan apresiasi dan dukungan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk meneruskan inovasi-inovasi selanjutnya dalam efesiensi pengelolaan sampah, salah satunya melalui alat pemusnah sampah yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi udara.
Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan dukungannya dan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berinovasi dalam pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan pembuatan Teknologi Alat Pemusnah Sampah.
Dengan hadirnya Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan tersebut ia berharap para investor dan pelaku usaha di Kabupaten Subang semakin nyman.
“Kepada para pengusaha, investor dan masyarakat yang meminta surat perijinan lingkungan tidak lagi harus bertemu dengan saya ataupun kepala dinas lain yang terkait” Ujarnya.
Selanjutnya ia pun mengatakan terkait alat pemusnah sampah diharapkan bisa dilakukan di setiap desa dan kecamatan agar pemusnahan sampah tidak mengakibatkan polusi terhadap lingkungan.
“Dengan memulai tahap demi tahap mudah-mudahan tidak ada masalah kurang luasnya lahan TPA apabila saat pengangkutan sudah berbentuk abu..” Ujarnya.
Ia juga mengajak kepada para pesrta yang hadir dan kepada masyarakat untuk sadar akan pentingnya menjaga lingkungan khususnya di Kabupaten Subang agar di masa yang akan datang, generasi penerus kita masih bisa menikmati.
Acara dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis bantuan teknologi alat pemusnah sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang kepada Desa Sadawarna Kecamatan Cibogo. Dan dilanjutkan presentasi oleh pihak Pusristek Tepat Guna BRIN mengenai pengoperasian alat pemusnah sampah.
Turut hadir dalam acara tersebut Kadiskominfo Kabupaten Subang, Camat Cibogo, jajaran Pusristek Tepat Guna BRIN, para pimpinan perusahaan swasta dan tamu undangan lainnya.