Malinau, KabarBerita.id — Bupati Malinau, Wempi W Mawa, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 pada tanggal 8 Mei 2024. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai penentu arah pembangunan Kabupaten Malinau di masa mendatang.
Acara Musrenbang RPJPD tersebut diadakan di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau, dihadiri oleh 335 orang peserta dari berbagai latar belakang. Tujuan utama dari Musrenbang RPJPD ini adalah untuk memperoleh masukan dan komitmen dari semua pemangku kepentingan terhadap rancangan RPJPD Kabupaten Malinau 2025-2045.
Bupati Wempi berharap bahwa melalui proses penyusunan rancangan RPJPD ini, akan dihasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas tinggi. Beliau menekankan bahwa dokumen tersebut akan menjadi pedoman untuk menyelaraskan prioritas pembangunan antara tingkat nasional dan daerah.
Dalam penyusunan rancangan RPJPD Kabupaten Malinau 2025-2045, telah mempertimbangkan visi maju dan berkelanjutan yang diusung oleh RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Utara. Oleh karena itu, Bupati Wempi sangat mengharapkan dukungan serta kerjasama yang solid dari semua pihak terkait agar penyusunan RPJPD ini dapat berlanjut dengan lancar pada tahapan selanjutnya, yakni perumusan rancangan akhir RPJPD dan rancangan peraturan daerahnya.
“Saya berharap agar Musrenbang RPJPD Kabupaten Malinau ini dapat berlangsung dengan lancar dan diwarnai semangat kolaboratif untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Malinau secara berkelanjutan,” tutur Bupati Wempi.