Bupati Kutim Harap Kutim Bisa Kembali Raih Predikat WTP

Samarinda, KabarBerita.id – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi, Sekretaris Daerah Kabupaten Rizal Hadi serta Kepala Inspektorat Wilayah Kutim M Hamdan menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), di Ruang Auditorium BPK RI Samarinda.

Proses Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab dan juga penyerahan buku memori masa jabatan yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan Anggota VI BPK-RI Dr Pius Lustrilanang, Bupati, Wali kota, Wakil Bupati, Wakil Walikota se Kaltim, pimpinan DPRD Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota dan lainnya.

Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam kesempatan itu mengatakan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim mengucapkan selamat atas dilaksanakannya serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Kaltim.

Mantan Bupati Kutim ini juga mengucapkan terimakasih kepada Dedek Nandemar dan keluarga yang telah bekerjasama dengan pemerintah, masyarakat Kaltim serta pemerintah se Kabupaten/Kota se Kaltim.

Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Agus Priyono, dan dirinya yakin Kepala BPK Perwakilan Kaltim yang baru ini tetap akan melanjutkan dan bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat Kaltim.

Sementara itu Anggota VI BPK-RI Dr Pius Lustrilanang berharap, Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim yang baru dapat bekerja lebih baik dan kepada seluruh Kepala Daerah se Kabupaten/Kota untuk pro aktif melaksanakan tindaklanjut pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangannya.

Ditemui usai acara, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga mengucapkan selamat kepada Agus Priyono atas jabatan barunya sebagai Kepala BPK Perwakilan Kaltim, menggantikan Dedek Nandemar yang berpindah tugas ke BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, masih dengan jabatan yang sama (Kepala BPK).

Dalam hal pelaporan pertanggungjawaban (LKPJ), orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menuturkan, Pemkab Kutim masih punya PR. Sebab selama dua tahun berturut-turut (2020, 2021) Kutim di predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ia berharap koordinasi yang baik antar semua pihak dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Tinggalkan Balasan