Jakarta, KabarBerita.id — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, membuka program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Zakat Community Development (ZCD). Diantaranya Kick Off pengemukan Sapi, penyerahan bantuan UMKM dan bantuan korban angin puting beliung. Kegiatan itu dihelat di Perternakan Sapi di Delas Singa Geweh Sangatta Selatan (Sangsel).
Ketua Baznas Masnif Sofwan, dalam kesempatan itu mengaku sangat bersukur. Karena sudah program pihkanya telah disuport oleh pemerintah daerah.
Ia mengatakan di masa jabatan yang belum satu tahun, Baznas Kutim sudah bisa melaporkan keuangan atau zakat yang ditampung, yang jumlah hampir Rp 4,5 Miliyar. Kemudian disalurkan Rp 3,9 Miliyar.
“Penyaluran ini kami tidak lepas dari 3 aman yaitu aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI. Sehingga ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Masnif Sofwan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pihak hari ini (Selasa 7/2/2023) mendapat suntikan dana dari Provinsi sebesar Rp 360 juta.
Dirinya mengkalkulasikan, jika harga satu ekor sapi sekitar Rp 12 jtuta, maka dengan itu (Rp 360 juta) bisa mendapatkan 30 ekor sapi, untuk 5 Musahi. Namun ternyata, sapi seharha Rp 12 itu masih terlalu kecil dan untuk mengembang biaknya butuh waktu cukup lama. Sehingga akhirnya dikurangi menjadi 27 ekor sapi.
“Saya berharap sapi ini dapat dipelihara dengan baik. Dan nantinya akan menjadi percontohan dan benar-benar mengembangkan, penggemukan sapi. Akhirnya nanti mustahiq bisa belajar disini,
Untuk bantuan UMKM dan dan bantuan bencana korban angin puting beliung, ia menyatakan pihaknya siap membantu, bila sesuai dengan syar’i dan sesuai regulasi. Karena hak zakat, hak mustahiq ada 8 hasnaf.
Ditempat yang sama, perwakilan Baznas Provinsi Kaltim Waka IV Suparno mengatakan, sangat mendukung program yang dilakukan Baznas Kutim itu. Apalagi di bidang peternakan yang sesuai dengan program dari Baznas Provinsi Kaltim.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga sangat mengapresiasi program yang dilakukan oleh Baznas Kutim. Menurutnya program itu sangatluar biasa. Karena dari rakyat, oleh rakyat dan kembali kepada rakyat. Dalam konsep fiqih yaitu muszaki dan mustahiq yang sudah diatur dalam syariat islam.
“Ini adalah hal-hal yang bersifat produktif. Seperti pengemukan sapi ini poroduktif. Kemudian UMKM ini juga produktif, ternak bebek, tanaman, semua produktif,” ucapnya orang nonir satu di Kutim ini dengan bangga.
Namun ia tidak menampik, bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya yang bersifat konsumtif. Seperti dampak dari bencana alam, yamg diharapkannya bisa tanggulangi melalui program rumah layak huni (RLH).
Lebih jauh ia berharap, mustahiq dari penerima program ZCD pengemukan sapi, agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa amanah bagi penerimanya.
“Dipundak bapak, ada zakat masyarakat yang berupa sapi dititipkan kepada bapak sekalian. Yang manfaatnya bapak mendapatkan, sehingga ini harus menjadi amanah tidak boleh di abaikan,” pesannya.