Kerinci, KabarBerita.id — Sebanyak 39 Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kerinci Tahun 2022, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kerinci, Adirozal.
Pelantikan ini dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Kerinci pada Kamis (26/01/2023) di hadiri Wakil Bupati Kerinci, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, Kapolres Kerinci, Kajari Sungai Penuh, Ketua PN, Para Asisten, Staf Ahli, OPD, Camat se-Kabupaten Kerinci, Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci beserta pengurus, Kepala Desa Terpilih dan tamu undangan lainnya.
Bupati Kerinci, Adirozal dalam sambutan dan arahanya mengatakan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintah daerah. Sebab itu mereka dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, oleh karenanya peran Kades berada pada posisi strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah untuk mencapai Kerinci yang lebih baik dan berkeadilan.
“Setelah pelantikan ini, saya mengajak segenap masyarakat yang kepala desanya dilantik hari ini, agar mendukung dan membantu kepala desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya, marilah bersama – sama kita mengali potensi yang ada untuk membangun desa tempat tinggal kita, lupakan perbedaan pilihan selama proses pemilihan Kades, guna untuk mencapai masa depan yang lebih baik,” katanya.
Kepada Kepala Desa yang dilantik diminta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik – baiknya kepada warga tanpa ada padang bulu. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara.
“Untuk itu saya berharap saudara sekalian selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik – baiknya, dalam menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat,” sebutnya.
Bupati Kerinci mengucapkan selamat kepada para Kades yang dilantik yang beberapa waktu yang lalu telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat dan percaya untuk mengemban amanah sebagai Kades.
“Selamat bertugas dan jalankan lah tigas dengan baik, pedomani aturan perundang – undangan yang berlaku, jangan menyalahkan gunakan anggaran, karena saudara selalu diawasi dan di pantau oleh masyarakat dan aparat yang berwenang, serta pertanggungjawabannya kelak dihadapan Allah SWT,” tutupnya.