Kandangan, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar kegiatan Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Jumat (11/3/2022).
Kegiatan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab HSS ini tujuannya untuk memberikan pemahaman akan pentingnya laporan penyelenggaraan pemerintah.
Apalagi, LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan kepala daerah kepada pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapsitas Daerah dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah.
Dikatakannya, pada rapat asistensi penyusunan laporan penyelenggaraan daerah (LPPD) tahun 2021 Kabupaten HSS menyampaikan penghargaan pembinaan.
Serta, penghargaan untuk daerah atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan status kinerja sangat tinggi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kami berharap kalau status kinerja penyelenggara pemerintah daerah HSS terbaik. Maka itu memang benar terbaik dengan apa yang sudah dilakukan penyelenggara sebagai pemerintah daerah memang sangat baik dilaporkan dengan baik dan sesuai dengan baik pula tidak ada yang dikondisikan,” jelasnya.
Tantangan yang sebenarnya yakni sering kali penyelenggaraan pemerintah daerah sudah sangat baik tapi tidak dilakukan dengan baik dan benar.
Bupati Drs H Achmad Fikry serahkan cendera mata kepada narasumber Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang diikuti para pejabat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Jumat (11/3/2022).
“Berdasarkan teori kami, yaitu Baik adalah melaporkan kondisi yang ada di kabupaten, kondisi eksisting reel yang ada di kabupaten. Sedangkan benar, berarti sesuai dengan regulasi data,” katanya.