Labuha, KabarBerita.id — Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, menggelar acara penyerahan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42.000.000 kepada honorer, pekerja rentan desa, dan petugas kebersihan lingkungan hidup. Dalam sambutannya, Bassam menekankan pentingnya perlindungan yang diberikan oleh program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja, termasuk honorer di Kabupaten Halmahera Selatan.
Penyerahan santunan ini dilakukan saat apel gabungan di halaman kantor bupati, di mana Bassam juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan atas kerja sama yang telah terjalin. Meskipun program BPJS ketenagakerjaan telah berjalan cukup lama, masih banyak pekerja yang belum memahami manfaatnya, yang seharusnya membantu menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halsel, Amrullah, menjelaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan progres dari kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah Halsel.
Santunan ini berasal dari iuran bulanan sebesar Rp 16.800 yang dibayarkan oleh para honorer dan pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Amrullah menekankan bahwa program ini perlu dikampanyekan kepada masyarakat karena biayanya terjangkau dan memberikan kepastian jaminan sosial bagi pekerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Arief Sabara, menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan kepastian jaminan sosial bagi seluruh masyarakat pekerja, yang mana memiliki risiko dalam pekerjaannya.
Oleh karena itu, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian jaminan sosial sehingga pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan tenang.