Garut, KabarBerita.id — Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan terjadi kegelisahan di masyarakat terlebih disegi ekonomi imbas PPKM darurat. Namun PPKM harus dilaksanakan mengingat pentingnya untuk kemanusian dan melindungi masyarakat itu sendiri. Karena pembatasan aktivitas masyarakat ini, Pemerintah tidak akan tinggal diam. Salah satu kebijakannya adalah pemerintah pusat mengeluarkan program social safety net (jaring pengaman sosial) teruntuk Kabupaten Garut berjumlah sekitar 46 ribu orang.
“Social safety net untuk Kabupaten Garut dari Pemerintah pusat sebanyak 46 ribu orang dimana perbulan 300 ribu selama dua bulan. Jadi insya Allah diminggu kedua masyarakat Garut sebanyak 46 ribu orang bisa mendapatkan social safety net 600 ribu perkepala keluarga,” kata Bupati.
Namun Ia menegaskan bahwa bantuan ini tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah menerima salah satu program bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah tetap akan memberikan perlindungan masyarakat bagi masyarakat yang Kepala Keluarganya merantau keluar Garut dan terdampak PPKM Darurat sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan maka pemerintah akan memberi batuan berupa beras.
Bantuan berupa beras tersebut mulai disitribusikan pada 21 keluarahan di Kabupaten Garut. Untuk di Desa, Bupati meminta Kepala Desa mengecek kembali data warga agar tidak terjadi data ganda.
Bupati Garut menegaskan dalam masa PPKM Darurat masyarakat harus bisa makan, tidak boleh ada dapur yang tidak ngebul.