Garut, KabarBerita.id — Rudy Gunawan, Bupati Garut telah melantik 38 PNS sebagai pejabat administrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Garut.
Pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara. Pelantikan ini sendiri terpaksa dilaksanakan di aula rapat Setda menyusul terjadinya hujan yang terus mengguyur sejak pagi bersamaan dengan apel pagi gabungan terbatas.
Dari 38 pejabat yang dilantik, Doni Adam Mokhamad Ramdhan, dipromosikan sebagai Camat Pekenjeng. Sedangkan penggantinya adalah Hendra Hidayatulloh, yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Subbagian Umum Bappeda, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 821.23-421 Dukcapil Tahun 2022, dilantik sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrator Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, yang diduduki sebelumnya oleh Doni. Sedangkan satu pejabat fungsional, yaitu Budi Suhardiman, melalui Keputisan Presidn RI, nomor 58/M Tahun 2021, dilantik sebagai Guru Ahli Utama.
Dalam sambutan pelantikannya Bupati Rudy mengucapkan selamat kepada ASN yang telah dilantik. Ia berharap para ASN yang telah dilantik bisa membuktikan kemampuan nya dengan berbagai prestasi.
Ia menambahkan saat ini pemerintah Kabupaten Garut memerlukan dukungan dari berbagai stakeholder terutama di luar pemerintahan. Rudi juga mengajak para ASN untuk ber koordinasi dengan stakeholder di luar pemerintahan.
“Oleh sebab itu saudara saudara sebagai aparatur sipil negara wajib mengadakan komunikasi yang konstruktif dalam rangka mendukung pemerintahan. Sedangkan saudara saudara sendiri, pedoman saudara untuk menjadi aparatur sipil negara mendapatkan kenaikan jabatan diukur oleh SKP, ujar Bupati Garut.
Di sisi lain Rudy menyampaikan, kenaikan jabatan ASN diukur oleh Sasaran Kinerja Pegawai. Menurutnya SKP harus menjadi pengendali atau penilai sebuah kinerja para pegawai termasuk kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).