Garut, KabarBerita.id — Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan arahan dalam apel terbatas bersama jajaran Inspektorat Kabupaten Garut di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Kamis (1/9/2022).
Dalam apel ini Bupati Garut meminta kepada jajaran Inspektor Kabupaten Garut untuk melakukan penguatan terhadap fungsi-fungsi auditor. Dimana auditor memiliki tugas untuk melakukan evaluasi, melakukan review, serta melakukan pengawasan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Ia juga mengingkatkan supaya Inspektorat Kabupaten Garut terus meningkatkan kualitasnya, karena inspektorat harus lebih responsif dalam membina para pegawai di lingkungan Pemkab Garut.
Ia juga mengingatkan para pegawai terkait Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).