Garut, KabarBerita.id — Kabupaten Garut saat ini sedang giat-giatnya melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di beberapa daerah, salah satunya hari ini, Selasa (23/3/2021), Bupati Garut, Rudy Gunawan, mendeklarasikan ODF di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut.
Bupati Garut, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya terkait ODF, karena saat ini di Kabupaten Garut baru sekitar 47 persen desa yang sudah mendeklarasikan ODF.
“Saya selaku Bupati Garut merasa prihatin karena di Garut ini sekarang baru sekitar 47 persen desanya yang sudah bebas buang air besar sembarangan,” ujar Bupati Garut saat memberikan sambutannya di Aula Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, (23/3/2021).
Ia menyampaikan, bahwa ODF ini bisa menjadi salah satu penyebab terjadi stunting di Kabupaten Garut. “Ini hubungannya nanti banyak, masalah sanitasi ini ada hubungannya juga dengan stunting,” ucapnya.
Rudy menuturkan jika sanitasi yang berhubungan dengan ODF di daerahnya ini bagus, maka angka stunting di Kabupaten Garut bisa turun, bahkan bisa mencapa zero stunting di tahun 2025. “Kalau seandainya sanitasinya bagus, komunikasi antar warga dengan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, dan puskesmas dengan program PISPK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga)nya bagus, maka angka stunting akan (bisa) kita turunkan, 2025 di Garut insyaAllah zero stunting,” tutur Rudy.
Sementara itu, Camat Sucinaraja, Iwan Trisnadiwan, mengatakan, deklarasi ODF di daerahnya ini, rencananya akan dilaksanakan tahun 2020 kemarin, namun baru bisa terealisasi tahun ini.
“Alhamdulillah hari ini, tadinya deklarasi ini akan dideklarasikan tahun 2020 pada (bulan) Mei, akhirnya diundur Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan deklarasi ODF, seratus persen bahwa Kecamatan Sucinaraja menjadi deklarasi (ODF) secara keseluruhan,” ungkap Iwan.
Ia meyampaikan, bahwa Kecamatan Sucinaraja merupakan kecamatan ke-7 dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, yang telah mendeklarasikan ODF.