Manggar, KabarBerita.id — Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengingatkan pentingnya waspada terhadap mutasi penduduk yang terjadi menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
“Mutasi penduduk itu normal, tetapi jika terjadi secara masif, ini perlu dicermati karena bisa menandakan adanya masalah yang perlu diantisipasi,” ujar Burhanudin.
Burhanudin juga menekankan kepada KPU dan Bawaslu Belitung Timur untuk memastikan bahwa mutasi penduduk tidak digunakan untuk tujuan negatif.
“Jika mutasi penduduk bersifat permanen, maka harus dicatat dengan jelas di desa, dusun, dan RT setempat,” tambahnya.
Dia juga meminta verifikasi data pendatang untuk memastikan bahwa mereka tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
Burhanudin berharap Pilkada di Kabupaten Belitung Timur dapat berlangsung dengan aman, damai, dan lancar.
“Kami berharap semua proses Pilkada berjalan baik sehingga masyarakat bisa memilih pemimpin terbaik,” tuturnya.
Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah, memastikan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) berisi warga yang telah lama menetap.
“Proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih dilakukan untuk memastikan keabsahan administrasi tempat tinggal penduduk,” katanya.
KPU Belitung Timur telah menetapkan DPS untuk pemilihan kepala daerah sebanyak 96.532 orang, yang tersebar di 192 TPS di delapan kecamatan. Dari jumlah tersebut, 49.401 adalah pemilih laki-laki dan 47.131 pemilih perempuan.
“DPS ditetapkan setelah tahap pencocokan dan penelitian yang selesai pada 24 Juli 2024, dilakukan oleh 357 Pantarlih dari 39 desa,” pungkas Marwansyah.