Bupati Bandung & Anak Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi

Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

Jakarta, KabarBerita.id — Bupati Bandung Aa Umbara Sutisna dan Anak Andri Wibawaditahan karena pengadaan   barang tanggap darurat pandemi Covid-19.

Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka terhitung mulai tanggal 9 April 2021 sampai dengan 28 April 2021.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya lembaga antirasuah telah menetapkan Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa, dan juga M Totoh Gunawan sebagai tersangka pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 di Dinsos Bandung Barat pada tanggal 1 April lalu.

Dia menjelaskan para tersangka selanjutnya akan ditahan di rumah tahanan KPK. Aa Umbara ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah putih,  dan anaknya Andri Wibawa akan ditempatkan di Rutan KPK cabang Kavling C1.

Selain itu lembaga anti rasuah juga telah menahan Andri Wibawa, Andri diketahui seorang wiraswasta yang merupakan anak dari Aa Umbara.

Aa Umbara, anaknya, serta M. Totoh Gunawan diduga telah terlibat tindakan korupsi pengadaan barang tanggap bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Tinggalkan Balasan