Bupati Aceh Tamiang Diujung Masa Bakti Kukuhkan 107 Pejabat

Kualasimpang, KabarBerita.id — Bupati Aceh Tamiang Mursil melakukan mutasi dan pengukuhan terhadap 107 pejabat.

Perombakan besar-besaran ini dilakukan, dipengujung masa bakti yang berakhir pada 29 Desember 2022.

Pengangkatan dan pengukuhan pejabat ini dilakukan di Aula Setdakab Aceh Tamiang dengan dipimpin Wakil Bupati Insyafuddin.

Sebanyak 107 pejabat yang diangkat dan dikukuhkan ini meliputi, 12 jabatan tinggi pratama, 55 administrator, 29 pengawas, dan 11 fungsional.

Dari 12 jabatan tinggi pratama, tiga di antaranya merupakan pengangkatan.

Masing-masing yakni, Mustakim yang sebelumnya dokter UPTD Puskemsas Karangbaru diangkat menjadi Pj Kadinkes Aceh Tamiang, Muhammad Farij jabatan sebelumnya Camat Kejuran Muda menjadi Kadis Parpora Aceh Tamiang, dan Padiluk Tahir yang awalnya Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setdakab Aceh Tamiang menjadi Kadis Peprustakaan dan Kearsipan Aceh Tamiang.

Sedangkan tujuh jabatan lainnya merupakan pengukuhan.
Pengukuhan ini sendiri dilakukan dampak dari perubahan nomenklatur pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Misalnya Setdakab Aceh Tamiang, Inspektorat Aceh Tamiang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kecamatan Kota Kualasimpang.

Diketahui, pelantikan besar-besaran ini dilakukan saat masa bakti Mursil dan Insyafuddin tersisa dua hari lagi.

Pasangan bupati dan wakil bupati ini, akan mengakhiri masa baktinya pada 29 Desember 2022.

Saat membacakan pidato  Bupati Aceh Tamiang Mursil, Insyafuddin sempat menjelaskan pelantikan ini sudah melalui mekanisme hukum.

Misalnya kata Insyafuddin, untuk pengukuhan pada empat OPD didasari rekomendasi KASN Nomor B-3438/JP.00.01/10/2022 tanggal 3 oktober 2022.

Selanjutnya, telah dilakukan seleksi terbuka dan uji kompetensi yang melibatkan panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah disejutui KASN nomor B-4530/JP.00.00/12/2022 pada 26 Desember 2022.

”Begitu juga dengan rotasi dan promosi jabatan administrasi dan pengawasan, pembahasannya melibatkan badan pertimbagan jabatan dan kepengkatan (Baperjakat),” kata Insyafuddin.

Di sisi lain, dia menegaskan pelantikan ini untuk penyegaran dan kepentingan organisasi perangkat daerah yang lebih baik.

Dia pun berpesan, agar para pejabat menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah.

Tinggalkan Balasan