Kabar Berita.id – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan kembali melakukan pemecahan nominal saham (stock split) pada 2017. Sebelumnya, perseroan pernah melakukan aksi korporasi serupa pada 2011.
Latar belakang Perseroan melakun stock split, yakni karena harga saham BBRI telah mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Dengan laju pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 14,02 persen.
Hanya saja, volume perdagangan saham menunjukkan tren penurunan seiring dengan semakin tingginya harga saham. Maka melalui stock split, perseroan ingin meningkatkan basis investor ritel domestik.
“Keberadaan investor ritel domestik diharapkan mampu memberi keseimbangan (balancing) sekaligus untuk mendukung program Menabung Saham,” ujar Corporate Secretary BRI Hari Siaga Amijarso, melalui siaran pers, Selasa, (17/10).
Ia nenambahkan, stock split juga memberikan kesempatan pada investor ritel domestik untuk mampu memiliki saham blue chip. Hari mengatakan, BRI berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat, salah satunya melalui pasar modal.
Sebelumnya, BRI bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentra Efek Indonesia bekerja sama menyelenggarakan program Desa Nabung Saham. Tujuannya agar semua lapisan masyarakat khususnya masyarakat pedesaan bisa berinvestasi di instrumen saham.
Rencananya, perseroan melaksanakan stock split dengan rasio 1:5. Dengan pertimbangan, rasio tersebut merupakan rasio paling optimal bagi investor ritel.
Harga saham setelah stock split berada pada kisaran Rp 3.000 dengan harga nominal menjadi Rp 50 per saham. Melalui fraksi harga Rp 10, perseroan berharap mampu menarik investor ritel domestik secara lebih luas.
Dengan harga saham yang terjangkau pula, BRI mengharapkan likuiditas perdagangan akan semakin meningkat. Pelaksanaan stock split juga dinilai mencerminkan optimisme perseroan terhadap pertumbuhan bisnis ke depan.
Setelah pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) besok (18/10), stock split disetujui. maka rencana perdagangan dengan nilai nominal setelah pemecahan akan dilaksanakan pada 10 November 2017
Sumber : Republika.co.id