JAKARTA, KabarBerita.id — DPP Partai Golkar mancabut dukungan terhadap bakal calon gubernur Ridwan Kamil yang sempat diberikan rekomendasi saat Golkar dipimpin Setya Novanto.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto menandatangani surat pencabutan dukungan terhadap Ridwan Kamil dengan nomor surat R-552/Golkar/XII/2017.
Nampak dalam surat tersebut ditandatangi oleh Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham. Surat tersebut sudah beredar di kalangan wartawan.
Salah satu alasan pencabutan dukungan terhadap Ridwan Kamil adalah hingga batas waktu 25 November, Ridwan Kamil belum juga menentukan bakal calon wakil gubernur.
“DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 Nopember 2017,” bunyi surat tersebut.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 Nopember 2017 Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017.
Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.