Payakumbuh, KabarBerita.id — Dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Payakumbuh menyampaikan hasilnya. Kepala BPOM di Payakumbuh, Iswadi, mengungkapkan bahwa dari 19 sarana yang diperiksa sejak 1 Desember 2023, tidak ditemukan pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Iswadi menjelaskan bahwa pemeriksaan melibatkan berbagai sarana, termasuk gudang distributor dan ritel tradisional di Kota Payakumbuh. Hasilnya, tidak ada temuan terkait pangan olahan yang memiliki ketidaksesuaian dengan standar, seperti tanpa Izin Edar, rusak, atau kedaluwarsa.
Penurunan signifikan terlihat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan penurunan mencapai 30 persen. Iswadi mengapresiasi penurunan ini, menekankan komitmen BPOM dalam melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman.
Pengawasan ini masih berlangsung hingga 3 Januari 2024, melibatkan tujuh wilayah kerja BPOM Payakumbuh. Dalam pengawasan intensif menjelang Natal dan Tahun Baru, BPOM fokus pada pengantisipasi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, mengingat intensitas peredaran pangan meningkat selama periode tersebut.
Secara nasional, BPOM melaporkan bahwa intensifikasi pengawasan dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Pemeriksaan terhadap 2.438 sarana peredaran pangan olahan di 34 provinsi juga menunjukkan penurunan jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan sebesar 546 dibandingkan tahun sebelumnya. Langkah-langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang berisiko terhadap kesehatan.