JAKARTA, Kabarberita.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersedia bekerja sama dengan perusahaan yang menjadi peserta BPJS untuk membangun perumahan karyawan. Terkait hal itu, BPJS ketenagakerjaan meminta perusahaan menyediakan lahannya.
Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, perusahaan bisa bekerja sama dengan lembaga BPJS ketenagakerjaan untuk membangun perumahan karyawan di lahan kosong milik perusahaan.
Dia menjelaskan, nantinya BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan dana untuk pembangunan perumahan, sekaligus memberikan kredit lewat perbankan kepada karyawan.
“Kalau perusahaan punya tanah ya bisa dioptimalkan. Misalnya, dibangun perumahan pekerja. BPJS Ketenagakerjaan siap membiayai,” ujar Agus di Kantor Pusat Peruri, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Agus menuturkan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan pembiayaan untuk perumahan sebesar Rp 5,5 triliun. “Itu mulai dari Juni 2017, kami menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 5,5 triliun,” pungkas dia. (Sumber: Kompas.com)