Berita  

BNI Syariah: Pajak Saudi tak Pengaruhi Jamaah Umrah

Tangerang, KabarBerita.id — Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, mengatakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah jamaah umrah.

“Pajak lima persen itu relatif bisa kami ‘cover’. Orang sekarang itu yang antre (untuk haji dan umrah) banyak sekali,” kata Firman dalam acara pelepasan jamaah program umrah BNI Syariah di Tangerang, Jumat (5/1) malam.

Selain itu, ia juga memandang pengenaan pajak oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut justru bisa menjadi motivasi supaya nasabah bisa menabung lebih banyak lagi.

“Tentu di dalam menabung, katakanlah diberi waktu dua tahun maksimum, mungkin dalam beberapa bulan kalau sudah bisa memperhitungkan bagaimana lima persen harus dicicil maka tidak begitu masalah,” ucap Firman.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (Dirbina) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhammad Arfi Hatim, juga menilai pengenaan pajak lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu memengaruhi minat jamaah umrah.

Namun, Arfi mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah untuk tetap rasional dalam menawarkan produk mereka karena tidak semua komponen biaya dikenakan pajak lima persen.

BNI Syariah secara resmi telah melepas 217 peserta Program Umrah Berkah Hasanah tahap pertama 2018. Program umrah BNI Syariah tersebut bekerja sama dengan agen perjalanan PT Kanomas Arci Wisata dan berlangsung dari 6-14 Januari 2018.

Tinggalkan Balasan