Berita  

BNI Keluarkan 200.000 Kartu Debit Ber-chip

Kartu Debit BNI berchip
Kartu Debit BNI berchip

Kabar Berita.id – Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, telah menetapkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai standar baru kartu debit dan ATM, serta meminta seluruh bank di Indonesia memakainya.

Menanggapi perubahan tersebut, PT Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan telah mulai melakukan proses penggantian kartu sejak Juli 2017 lalu. Prosesnya dilakukan secara bertahap, mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh BI.

“Penggantian ini kami lakukan bertahap dan organik. Sudah mulai sejak Juli 2017,” terang Direktur Bisnis Konsumer BNI, Anggoro Eko Cahyo di Gedung BNI 46, Rabu (22/11/2017).

Ia menjelaskan, bahwa kartu debit dan ATM yang telah memakai chip atau mengikuti NSICCS diberikan kepada pelanggan baru. Sedangkan pelanggan lama, akan mendapatkannya ketika mengganti kartu dengan alasan habis masa berlaku atau rusak.

BNI sendiri memiliki total sekitar 4 juta kartu debit. Bila mengikuti cara organik yang selama dilakukan, menurut Anggoro, perusahaan diperkirakan mencapai target 30 persen kartu debit ber-chip pada akhir Desember 2018.

“Rata-rata per bulan ada sekitar 200 ribu kartu baru ber-chip yang diterbitkan. Kami memang tidak mengganti kartu secara masif karena aturannya juga meminta secara bertahap,” jelasnya.

Untuk diketahui, BI memang meminta semua bank melakukan penggantian kartu debit dan ATM secara bertahap. Kartu yang dulunya menggunakan magnetic stripes diwajibkan ganti menjadi chip yang sesuai dengan standar NSICSS.

Proses penggantian itu dibagi menjadi 5 tahap, mulai Juni 2017 hingga berakhir pada Desember 2021.

Tahap pertama adalah penyediaan perangkat ATM/EDC, kartu ATM dan debit ber-chip, serta penggunaan PIN. Lalu tahap kedua, sebelum 31 Desember 2018, semua bank diharap telah mengimplementasikan chip itu pada 30 persen pelanggan yang menggunakan kartu debit atau ATM.

Tahap ketiga diharapkan sudah 50 persen sebelum 31 Desember 2019. Tahap keempat diharapkan sudah 80 persen sebelum 31 Desember 2020 dan tahap kelima diharapkan sudah 100 persen sebelum 31 Desember 2021.

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan