Blockchain Jadi Bukti Kejahatan Perang Rusia Atas Ukraina di ICC

Jakarta, KabarBerita.id — Peneliti dari Starling Lab, sebuah pusat penelitian yang berafiliasi dengan universitas Stanford dan USC Shoah Foundation telah menyerahkan bukti kejahatan perang Rusia atas Ukraina.

Berkas tersebut kemudian diserahkan ke pengadilan kriminal internasional (ICC) pada hari Jumat(10/6) yang digelar untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang di Ukraina setelah invasi Rusia dalam beberapa bulan terakhir.

Berkas yang tersebut diserahkan bukanlah dokumen persidangan pada umumnya namun Starling menampilkan informasi digital yang tersebar di publik.

Informasi tersebut telah disimpan dan di Ferry fixasi menggunakan mekanisme Blockchain yang menjadi basis teknologi cryptocurrency. Ini menjadi pertama kalinya blockchain sebagai alat bukti di pengadilan manapun.

Jonathan Ditan selaku direktur sekaligus pendiri Starling mengatakan setoran bukti ke ICC tersebut bertujuan untuk membangun lapisan kepercayaan tambahan dalam proses peradilan.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa blockchain merupakan buku besar data yang didistribusikan di seluruh jaringan komputer. Menurutnya data tersebut lebih sulit untuk Diretas atau di manupulasi.

Untuk itu Dotan mampu menghasilkan sejumlah informasi online yang berharga tentang invasi Rusia ke Ukraina. Semua itu berkat pertukaran informasi di ponsel.

Seperti foto yang beredar pada awal Maret lalu seorang pengguna telegram mengunggah foto tumbuhan di sebuah sekolah di pinggiran Kharkiv, Ukraina.

Foto tersebut menunjukkan Sisi ruang kelas dengan lupa meletakkan besar dan Tumbukan termasuk meja dan kursi. Hal tersebut melanggar hukum internasional yang melarang serangan yang disengaja terhadap fasilitas pendidikan.

Tinggalkan Balasan