BKKBN Terus Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Stunting Sejak Dini

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Komisi IX DPR RI, menggelar sosialisasi pencegahan stunting di Jl. Arwana IV RT. 03 RW. 02 Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan bahwa stunting itu perlu diatasi dengan serius dan harus selalu dikawal Bersama, karena akibatnya bukan hanya sekedar gagal tumbuh kembang pada anak saja. Stunting itu akan berdampak besar terhadap ekonomi nasional bahkan dalam menghadapi bonus demografi ini dimungkinkan menjadi beban bagi negara kedepanya, karena dimungkinkan tidak bisa bersaing dalam menghadapinya.

Maka dari itu saya selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI akan selalu mendukung BKKBN dalam mensosialisasikan agar warga Indonesia khususnya yang ada di Jakarta Utara ini dapat teredukasi dalam pencegahan stunting. Bukan hanya sekedar sosialisasi semata, namun kami Bersama BKKBN akan terus mengawal dan mengedukasi masyarakat agar target 14% stunting di Indonesia dapat terwujud.

Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan pemerintah berkomitmen mempercepat penurunan angka stunting, sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024. Target prevalensi stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen dengan rata-rata penurunan 2,5 persen per tahun dan laju penurunan stunting per tahun menuju 14 persen tahun 2024 sebesar 3,4 capaian angka stunting pada tahun 2021 sebesar 24.4 persen.

Data SSGI 2021, menunjukkan secara Nasional prevalensi Balita Stunted sebesar 24,4 persen dengan 12 provinsi diantaranya; NTT (37,8 persen), Sumatera Barat (33,8 persen), Aceh (33,2 persen), NTB 931,4 persen), Sultra (30,2 persen), Kalsel (30,0 persen), Kalbar (29,8 perseb), Sulteng (29,7 persen), Papua (29,5 persen), Gorontalo (29,0 persen). Maluku (28,7 persen) dan Kalimantan Utara (27,5 persen).

“Mempertimbangkan data-data di atas, maka sebaga nyata komitmen pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, yaitu melaksanakan kebijakan RAN PASTI secara komprehensif dan terintegrasi melalui program dan kegiatan antara K/L serta pemerintah daerah,” ucap Nofrijal.

Begitu pula Dinas PPAPP DKI Jakarta yang dihadiri langsung oleh Drs. Joko Santoso, M.Si Selaku Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta dan Drs. Ibni Sholeh. M.Si selaku Kepala Bidang PK2 Dinas PPAP Prov. DKI Jakarta menyampaikan hal serupa.

Bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), terhitung sejak janin hingga anak berusia 23 bulan. “Kami mempunyai formula jitu untuk mencegah stunting, yaitu Hindari Empat ‘Terlalu’ yaitu Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu banyak,” ujar

Tinggalkan Balasan