RIYADH, Kabarberita.id – Kerajaan Arab Saudi digemparkan penangkapan sejumlah pangeran kerajaan, mantan menteri, dan pengusaha, Ahad (5/11) kemarin. Aksi penangkapan yang juga dibarengi perombakan kabinet secara tiba-tiba itu dilakukan komisi antikorupsi yang baru dibentuk dan diketuai Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman pada Sabtu (4/11).
Al-Arabiya melaporkan, komite antirasywah itu telah menahan 11 pangeran, 4 menteri yang masih menjabat, dan puluhan mantan menteri. Sebelumnya, komite antikorupsi diberi wewenang luas untuk menyelidiki kasus korupsi, mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan, serta membekukan aset.
“Tanah air tidak akan ada kecuali korupsi dibasmi dan koruptor diminta pertanggungjawaban,” tulis surat keputusan Raja Salman bin Abdulaziz yang dilansir Sabtu.
Selain menahan sejumlah pangeran, dua menteri lainnya dilaporkan telah dipecat dari jabatannya. Salah satu anggota kerajaan yang paling menonjol, Pangeran Miteb bin Abdullah, tersingkir setelah posisinya digantikan oleh Khaled bin Ayyaf sebagai pemimpin Garda Nasional. Sementara, Menteri Perekonomian Adel Fakieh digantikan oleh wakilnya, Muhammad al-Tuwaijri.
Pangeran Miteb, anak pilihan almarhum Raja Abdullah bin Abdulaziz, pernah dianggap sebagai pesaing utama dalam perebutan takhta kerajaan sebelum Pangeran Muhammad secara tak terduga diangkat sebagai putra mahkota dua tahun lalu. Dia mewarisi kendali atas Garda Nasional, pasukan keamanan internal elite Arab Saudi, dari ayahnya yang telah menjalankannya selama lima dekade.
Ia adalah anggota keluarga Abdullah yang terakhir menempati posisi di struktur kekuasaan Arab Saudi. Langkah perombakan kabinet ini tentu akan memperkuat kendali Putra Mahkota Muhammad terhadap institusi keamanan kerajaan.
Pangeran Muhammad, putra raja berusia 32 tahun, sudah menjabat sebagai menteri pertahanan dan dinobatkan sebagai pewaris takhta. Ia menyingkirkan sepupunya yang lebih tua, Pangeran Mohammed bin Nayef, yang menjabat sebagai menteri dalam negeri.
Dia bertanggung jawab atas perang Arab Saudi di Yaman. Ia juga harus mengeluarkan kebijakan energi dengan implikasi global dan membuat rencana untuk membangun masa depan kerajaan tanpa bergantung pada minyak.
Komite antikorupsi juga dikabarkan akan mengusut kembali sejumlah kasus korupsi di Arab Saudi. Pangeran Muhammad mengumumkan akan membuka kembali kasus banjir Jeddah tahun 2009 yang menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal. Komisi juga akan menyelidiki wabah virus korona yang juga dikenal sebagai sindrom pernapasan timur tengah (MERS) pada 2012.
Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, komite antikorupsi telah diberi wewenang untuk menyelidiki, menahan, mencekal perjalanan, melacak aliran dana, serta membekukan aset orang-orang yang terlibat korupsi.
“Komite ini dimungkinkan pula mengambil tindakan apa pun yang dianggap perlu untuk menangani kasus korupsi publik dan menyita apa yang dianggap sebagai hak orang, entitas, dana, aset tetap dan bergerak, baik di dalam maupun luar negeri, mengembalikan dana ke kas negara, dan mendaftarkan properti dan aset atas nama milik negara,\” tulis keputusan yang diterbitkan Raja Salman.
Miliarder Arab Saudi Pangeran Alwaleed bin Talal menjadi satu dari 11 pangeran yang ditahan pada Sabtu. Penangkapan oleh komite antikorupsi Arab Saudi yang baru dibentuk ini menargetkan puluhan pangeran, menteri, dan mantan menteri pemerintah.
Pangeran Alwaleed masuk dalam rombongan Raja Salman yang pernah singgah ke Indonesia pada Mei lalu. Penangkapan terhadap Pangeran Alwaleed juga dikonfirmasi oleh salah seorang pegawainya di perusahaan //holding// Kerajaan Arab Saudi. Pegawai tersebut berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang untuk membahas mengenai masalah ini.
Pangeran Alwaleed adalah salah satu orang terkaya di Timur Tengah. Ia memiliki investasi di Twitter, Apple, Rupert Murdoch’s News Corporation, Citigroup, jaringan hotel Four Seasons, dan yang terkini dalam layanan Lyft. Dia juga dikenal sebagai salah satu bangsawan Saudi yang paling blakblakan dalam mendukung hak-hak perempuan. (Sumber: Republika.co.id)