Berikut Kriteria Kasus Cacar Monyet dari Kemenkes

Jakarta, KabarBerita.id — Meski belum ditemukan di Indonesia, penyakit cacar monyet tetap harus diwaspadai. Ada sejumlah definisi kasus untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan kasus cacar monyet di Indonesia.

Dilansir laman Sehat Negeriku, Berdasarkan laporan WHO per tanggal 21 Mei 2022, laporan adanya kasus cacar monyet baru muncul di beberapa negara non-endemis antara lain Australia, Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Amerika,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/5).

Sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara endemis. Sebagian besar kasus juga ditemukan melalui kontak lesi, cairan tubuh, dan droplet.

Kemenkes sendiri telah menetapkan beberapa definisi kasus cacar monyet, mulai dari suspek hingga kontak erat. Berikut di antaranya.

1. Suspek

Suspek yakni orang dengan ruam akut (papula, vesikel, atau pustula) yang tak bisa dijelaskan pada negara non-endemis, termasuk Indonesia.

Dalam kategori ini seseorang akan memiliki satu atau lebih gejala seperti sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat Celcius, pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri otot, dan lemas.

2. Probable

Probable merupakan seseorang yang memenuhi kriteria suspek ditambah dengan beberapa kriteria seperti, memiliki hubungan epidemiologis, kontak fisik dengan kulit juga termasuk kontak seksual, kontak dengan benda terkontaminasi seperti pakaian.

Memiliki riwayat perjalanan ke negara endemis cacar monyet pada 21 hari sebelum timbulnya gejala serta hasil uji serologis Orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi Orthopoxvirus

3. Konfirmasi

Konfirmasi adalah  kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox. Konfirmasi dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction atau sekuensing.

4. Discarded

Discarded yakni kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR atau sekuensing virus Monkeypox.

5. Kontak erat

Kontak erat merupakan kelompok yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau yang terkonfirmasi cacar monyet sejak mulai gejala hingga bekas luka menghilang.

Mereka juga memenuhi beberapa kriteria lainnya seperti kontak tatap muka, kontak fisik langsung, termasuk kontak seksual.

Tinggalkan Balasan