Jakarta, 5/7 – Presiden Joko Widodo dalam perjalanan ke Turki menyempatkan singgah di Aceh untuk memberikan ucapan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2017-2022.
Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyebutkan dalam perjalanan menuju Ankara Turki, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana akan singgah terlebih dahulu di Banda Aceh.
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana akan memberikan ucapan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 dilaksanakan pada Rabu (5/7) pukul 09.00 WIB oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih ini tidak dilakukan di Istana Negara Jakarta sebagaimana gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi lain.
Laman resmi Kementerian Dalam Negeri menyebutkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan untuk Provinsi Aceh, gubernur dan wakil gubernur tidak dilantik langsung oleh Presiden.
Payung hukum yang digunakan bukan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), melainkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Pada Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 disebutkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan gubernur/wakil gubernur dilakukan oleh mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).