https://kabarberita.id/berdasar-skb-3-mentri-pemerintah-tetapkan-15-hari-libur-nasional-hingga-akhir-tahun-2022/
Berdasar SKB 3 Mentri, Pemerintah Tetapkan 15 Hari Libur Nasional Hingga Akhir Tahun 2022