Berita  

Bentuk Badan Stabilisasi Nasional Jika Pilpres Chaos

Jakarta, KabarBerita.id — Pilpres 2019 diharapkan berjalan baik, aman dan jujur. Gejolak besar akibat benturan sosial dan chaos yang mungkin terjadi mesti diantisipasi.

“Potensi benturan muncul jika ada pihak yang berusaha melakukan kecurangan secara masif kemudian kecurangan tersebut terbuka dan diketahui oleh rakyat banyak,” kata Kordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti kepada redaksi.

Yudi bependapat evaluasi bisa dilakukan jika terjadi benturan sebelum Pilpres berlangsung dan jika terjadi benturan maka Negara perlu membentuk Badan Stabilisasi Nasional.

Badan Stabilisasi Nasional ini nantinya diisi oleh kelompok sipil dan militer untuk mempertahankan kedaulatan nasional dan bersifat sementara. Pihak kepolisian bertugas  untuk mengamankan situasi sesuai konstitusi dan undang-undang kepolisian, sedangkan proses politik tetap diserahkan ke parlemen dengan dukungan rakyat banyak.

Yudi juga menerangkan bahwa Badan ini bukan merupakan bentuk organisasi untuk melakukan upaya kudeta yang bertentangan dengan prinsip konstitusional dan yurisdiksi internasional menyangkut prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia. Badan ini hanya bertugas mendorong proses politik yang berdasar pada tegaknya kedaulatan rakyat sesuai asas demokrasi, hak asasi manusia yang didasari Pembukaan UUD 45.

“Proses politik yang konstitusional tetap menjadi basis atas evaluasi terjadinya politik yang sesuai kehendak rakyat. Dan fundamental serta goals dari proses ini adalah pencapaian politik  yang bersandar pada prinsip dan praktek kemanusiaan yang adil beradab serta berkedaulatan rakyat,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan