Berita  

Beda dengan Tuntutan Mahasiswa, Fraksi PDIP: Pada Protes Tapi Belum Baca Revisi UU KPK

Jakarta, KabarBerita.id — Fraksi PDIP di DPR menolak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Hal tersebut pun disebutkan sudah menjadi sikap resmi fraksi parpol yang menjadi kendaraan politik Jokowi menduduki jabatan presiden.

“Pandangan resmi kami di fraksi, sebaiknya tetap melalui judicial review dan legislative review. Sedikit memakan waktu tetapi prosesnya lebih sehat, ada di jalur hukum, bukan dengan hasil tarik menarik kepentingan politik,” ujar anggota DPR dari fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno melalui telepon, Senin (8/10).

Dia pun menuding sejumlah pihak memprotes revisi UU KPK yang disahkan jadi undang-undang pada 17 September lalu sebenarnya belum membaca isi keseluruhan.”Sekarang banyak orang protes tapi belum baca UU revisinya,” kata Hendrawan.

Hendrawan yang juga merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP itu mengatakan langkah legislative review atau judicial review untuk menjawab polemik UU KPK memang akan memakan waktu. Namun, sambungnya, itu lebih bijak dan baik karena tak ada campur tangan kepentingan politik atau dorongan paksaan kepada presiden.

Dia pun menuding tuntutan penerbitan Perppu KPK adalah hal yang terlalu dipaksakan.

“Pandangan kami, sebaiknya tetap melalui judicial review dan legislative review. Sedikit memakan waktu tetapi prosesnya lebih sehat, ada di jalur hukum, bukan dengan hasil tarik menarik kepentingan politik,” katanya.

Tinggalkan Balasan