Berita  

Bawaslu Serahkan Pembentukan TPF Kecurangan Pilpres Ke Pihak Terkait

Jakarta, KabarBerita.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan sepenuhnya pembentukan tim pencari fakta (TPF) dugaan kecurangan pemilu kepada pihak-pihak terkait.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, pembentukan TPF bukanlah kewenangan pihaknya. Sebab pihaknya hanyalah bertugas untuk mengawasi.

“Saya pasrahkan kepada lembaga yang lain lah. Kami tugas untuk mengawasi kalau ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,” katanya kepada wartawan di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Pihaknya lebih memilih untuk menyerahkan pembahasan tentang pembentukan TPF kepada pihak-pihak terkait. Tidak dijelaskannya pihak terkait apa yang dimaksud.

Maka dari itu, pihaknya juga belum bisa memastikan kalau Bawaslu nanti akan masuk dalam TPF atau tidak.

“Kami serahkan kepada lembaga lain untuk menilai. Terserah menurut para pihak yang merasa. Itukan sebuah wacana ya. Silakan didiskusikan diantara para pihak dulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan