Bawaslu Salatiga Ingatkan Peserta Pemilu untuk Patuhi Aturan Kampanye

Salatiga, KabarBerita.id — Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Jayusman Junus, menegaskan pentingnya peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan kampanye, termasuk jadwal kampanye yang telah ditetapkan.

 

Bawaslu berkomitmen untuk memberlakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban kampanye.

 

Dalam menghadapi periode kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Jayus menjelaskan bahwa Bawaslu ingin memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai dan tertib.

 

Peserta Pemilu diminta untuk mematuhi jadwal kampanye dan ketentuan kampanye yang telah disepakati bersama.

 

Pada hari pertama kampanye, beberapa alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk dari partai politik (Parpol) peserta pemilu ditemukan melanggar aturan, terpasang di tempat-tempat yang dilarang seperti tiang listrik, pohon pelindung, dan sekitar gedung pendidikan. Jayus menekankan bahwa pelanggaran semacam ini akan merugikan Parpol yang bersangkutan.

 

Meskipun aturan dan larangan lokasi pemasangan APK di Kota Salatiga telah dijelaskan dalam keputusan KPU, beberapa pelanggaran tetap terjadi.

 

Jayus menekankan bahwa Bawaslu akan mengambil langkah-langkah untuk menegakkan aturan tersebut dan memastikan kampanye berlangsung sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan