Jakarta, Kabarberita.id – Bawaslu DKI Jakarta telah mengamankan 10 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah dari Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Ada 10 eksemplar yang kita temukan di Kepulauan Seribu pada Jumat (25/1) sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi, yang ditemui Antara di Kantor Bawaslu DKI, Senin.
Puadi mengatakan bahwa khusus di Kepulauan Seribu, tabloid tersebut berhasil diamankan sebelum terkirim ke masjid.
“Belum sampai masjid, hanya di Kepulauan Seribu yang belum sampai masjid dan diamankan di pos dan giro, kemudian petugas pos giro berkoordinasi dengan Panwascam dan kelurahan bahwa ada kiriman Tabloid Barokah,” katanya.
Terkait bagaimana petugas pos giro setempat mengindentifikasi kiriman tersebut, Puadi mengatakan bahwa di amplop pengiriman tertera tulisan Tabloid Indonesia Barokah.
“Di situ ada judulnya, di amplop pengiriman tersebut ada tulisan bahwa ini adalah Tabloid Barokah,” pungkasnya.
Puadi menambahkan bahwa tabloid tersebut diamankan dari Pulau Panggang di Kepulauan Seribu Utara.