Berita  

Batam Terancam Gelap Gulita

Batam, Kabarberita.id — Kota Batam, Kepulauan Riau terancam gelap gulita jika tarif listrik tidak dinaikkan 15 persen, sesuai permintaan PT Perusahaan Listrik Nasional (PT PLN) Batam.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kepri, Amjon, di Tanjungpinang, Senin (11/9), mengatakan Gubernur Nurdin Basirun belum menyetujui kenaikan tarif listrik tersebut, kecuali sudah disosialisasikan pihak perusahaan, dan disetujui masyarakat Batam.

“Setelah dilakukan sosialisasi, ternyata sebagian Forum RT/RW Batam tidak setuju, Aliansi Masyarakat Peduli Listrik dan warga Kecamatan Sagulung tidak setuju. Ini yang membuat pemerintah belum menyetujuinya,” ujarnya.

Amjon mengemukakan PT PLN Batam mengklaim dalam setiap bulan mengalami kerugian sekitar Rp20 miliar. Kerugian disebabkan biaya operasional yang lebih besar dari pendapatan.

Karena itu, kata dia pada Januari 2017 tarif listrik naik 15 persen dari 30 persen yang diusulkan. Namun ternyata belum mampu menutupi biaya operasional. “BPKP masih mengaudit keuangan PT PLN Batam,” ujarnya.

Menurut dia, permasalahan listrik di Batam sulit diselesaikan jika masyarakat tidak setuju tarif listrik kembali dinaikkan 15 persen. Kenaikan tarif listrik 15 persen bukan menguntungkan PT PLN Batam, melainkan dapat bertahan agar tidak mengalami kerugian.

“Kami sarankan dinaikkan pada bulan ini, namun harus disetujui masyarakat agar tidak menimbulkan permasalahan. Tarif listrik naik 15 persen, masih di bawah tarif nasional,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan