Bareskrim akan Panggil Dirut BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran 279 Juta Data WNI

Bareskrim Polri

Jakarta, KabarBerita.id — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan panggil Ali Gufron Mukti selaku Dirut BPJS perihal 279 juta data WNI yang bocor.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan pemanggilan dilakukan dihari Senin, 24 Mei 2021.

“Dirut BPJS Kesehatan akan saya panggil hari Senin untuk Klarifikasi,” Kata Slamet (21/5).

Pemanggilan dilakukan untuk konfirmasi bagaimana teknis pengoperasian data di BPJS Kesehatan. “Konfirmasi untuk mengetahui siapa yang mengoperasikan data lanjut digital forensik,” tambah Slamet.

Baru-baru ini diketahui di situs black market bahwa ada data 279 juta WNI telah bocor dan dijual, termasuk data orang yang sudah meninggal.

Informasi diketahui dari Twitter @nuicemedia dan @ndagels untuk pertama kalinya. Informasi berisi data lengkap penduduk Indonesia seperti NIK, nama, alamat, telpon, dan gaji.

Belum diketahui kebocoran dari instansi mana, namun akun @nuicemedia menyebutkan kebocoran berasal dari BPJS Kesehatan.

Pengunggah data membuktikan keaslian data tersebut dengan membagikan sample 1 juta data di laman bayfiles, anonfiles, dan mega.

Tinggalkan Balasan