Berita  

Bamsoet Ogah Revisi Lagi UU MD3 Demi Tambahan Kursi Pimpinan MPR

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan tidak mau lagi terlibat dalam revisi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Wacana revisi UU MD3 sebelumnya dilemparkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai respons atas keinginan wacana menambah kursi pimpinan MPR periode 2019-2024 dari lima menjadi 10.

“Saya tidak mau terlibat lagi dalam perubahan UU MD3. Itu statement saya,” kata sosok yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8).

Dia menyatakan tetap berpegang pada aturan yang tertuang dalam UU MD3 saat ini yang mengatur jumlah pimpinan MPR adalah lima orang yang terdiri dari satu orang sebagai ketua dan empat orang menjabat wakil ketua.

“Saya tetap berpegang kepada posisi saya sebagai ketua DPR yang telah menyelesaikan UU MD3,” ujarnya.

Sebelumnya, Fadli Zon berkata wacana penambahan kursi pimpinan MPR periode mendatang bisa dilakukan dengan membuka opsi revisi UU MD3.

Tinggalkan Balasan