Jakarta, KabarBerita.id — pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui badan penelitian dan pengembangan daerah terus berupaya meningkatkan capaian indeks inovasi daerah. organisasi perangkat daerah di bawah kendali Dr. Hj. Marwiyah Tombili SE, MSc itu telah melakukan berbagai terobosan.
Salah satunya program yang sukses digelar yaitu lomba inovasi daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2022. Melalui lomba inovasi tersebut Balitbangda Konawe Selatan menjaring ide ide segar dan juga inovasi yang ada di perangkat daerah serta masyarakat umum.
Hal tersebut diungkap oleh kepala Balitbangda Konawe Selatan, Marwiyah Tombili. Lomba yang mengangkat tema: ‘Konawe Selatan Maju Bersama Kreativitas dan Inovasi’ tersebut digelar mulai April hingga Agustus 2022. Telah ditetapkan para kampiun-nya, Baik dari kategori perangkat daerah dan masyarakat umum.
Mantan Kepala Bappeda Konsel tersebut bersyukur telah mengumumkan para pemenang dan hadiahnya juga sudah diserahkan oleh tepati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga. Iya bersyukur karena lomba inovasi daerah tersebut baru pertama kali dilaksanakan baik di tingkat kabupaten dan provinsi Sulawesi utara. Pesertanya terdiri dari kategori perangkat daerah dan juga masyarakat umum.
Para pemenang lomba Inovasi, diberikan penghargaan berupa piagam, piala, dan uang pembinaan. Untuk juara satu Rp.7.500.000, juara dua Rp.5.000.000, dan juara ketiga Rp.3.000.000. Wanita yang mengambil Master of Science (MSc) Jurusan Perencanaan dan Manajemen Proyek di University of Bradford, England tahun 2000 itu menjelaskan, penilaian dilakukan se objektif mungkin.
Tim penilai lomba berasal dari unsur pemerintah daerah, unsur perguruan tinggi, pakar dan tim percepatan pembangunan daerah (TP2D) Kabupaten Konawe Selatan. Aspek penilaian yang dilakukan terhadap inovasi Perangkat Daerah yakni mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi, dan memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat program/produk inovasi yang diusulkan.
Lalu tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, dan juga urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Perangkat Daerah, serta dapat direplikasi atau diadopsi.
Untuk aspek penilaian yang dilakukan terhadap program/produk inovasi dari masyarakat umum, mempunyai nilai manfaat, untuk pengembangan potensi lokal menuju daya saing.
Kemudian keaslian inovasi memanfaatkan sumberdaya lokal dan ramah lingkungan, memiliki prospek implementasi, dan dapat direplikasi atau diadopsi. “Proses penilaiannya, panitia dan tim penilai menerima, menyeleksi dan menetapkan nominator berdasarkan hasil penilaian atas profil inovasi yang diterima panitia.
Lalu nominator memaparkan profil inovasi yang telah diusulkan dihadapan Tim Penilai. Selanjutnya penilaian akhir diberikan setelah kegiatan validasi faktual ke lapangan dilaksanakan oleh Tim Penilai. Terakhir tim penilai melakukan sidang untuk menentukan pemenang lomba.