Bahaya dan Tradisi Sunat Perempuan

Jakarta, KabarBerita.id — Perayaan Hari Anti-Sunat Perempuan atau International Day of Zero Tolerance for Female Genital Mutilation, yang jatuh pada setiap tanggal 6 Februari, merupakan sebuah momen penting untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya dari praktik sunat perempuan.

 

Sunat perempuan, yang merupakan proses menggores kulit area genitalia, masih dianggap sebagai tradisi yang harus diikuti oleh sebagian masyarakat, terutama di negara-negara di Benua Afrika. Praktik ini umumnya dilakukan pada usia anak-anak.

 

Meskipun sunat perempuan sudah dilarang di Indonesia, namun larangan tersebut tidak ditegaskan secara kuat. Sehingga masih ditemukan kasus di beberapa daerah di Indonesia di mana anak perempuan masih disunat.

 

Meskipun ada keyakinan di masyarakat bahwa sunat perempuan dapat mengurangi hasrat seksual pada masa dewasa, namun klaim tersebut tidak dapat dibuktikan secara medis. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi di RSPI Jakarta, Muhammad Fadli, menegaskan bahwa sunat perempuan tidak memberikan manfaat apapun, melainkan hanya meninggalkan rasa sakit dan trauma.

 

Selain dari sisi medis, praktik sunat perempuan juga sering dikaitkan dengan agama. Namun, menurut akademisi Nur Rofiah, sunat perempuan tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Al-Qur’an, sebagai sumber utama Islam, tidak menyebutkan tentang sunat perempuan, dan tidak ada hadis yang menunjukkan bahwa sunat perempuan merupakan bagian dari syariat Islam. Oleh karena itu, pengaitan sunat perempuan dengan agama Islam tidak dapat dibenarkan.

Tinggalkan Balasan