Kabarberita.id – Pemerintah Singapura menegaskan tidak akan memperbolehkan kenaikan populasi mobil yang beredar di jalanan negeri itu demi mengatasi kemacetan.
Singapura sudah menetapkan peraturan yang cukup mahal bagi warganya yang ingin memiliki mobil.
Seorang warga yang ingin memiliki mobil, harus membeli sertifikat khusus dari pemerintah -yang biayanya bisa mencapai S$ 50.000 atau setara dengan US$ 37.000- sebelum mobil tersebut bisa menggelinding di jalanan ibukota. Sertifikat ini berlaku selama sepuluh tahun, dan pihak berwenang mengadakan lelang bulanan untuk mereka.
Kendaraan juga dikenai markup harga yang tinggi karena berbagai pajak dan bea masuk, yang berarti SUV kecil bisa membuat Anda merogoh kantong senilai S$ 100.000 (US$ 74.000). Dan itu tidak termasuk biaya sertifikat.
Saat ini, pemerintah Singapura hanya mengizinkan kenaikan jumlah mobil pribadi di jalan hanya 0,25% per tahun.
Tapi mulai bulan Februari 2018, tidak akan ada kenaikan. Itu berarti warga yang bercita-cita memiliki mobil harus menunggu warga lainnya menyerahkan sertifikat mereka dalam rangka untuk mendapatkan izin.
Otoritas Transportasi Darat Singapura mengatakan kebijakan tersebut didorong oleh kemacetan lalu lintas dan kekurangan ruang di Singapura. Wilayah padat penduduk Singapura hanya memiliki luas lahan kurang dari setengah ukuran kota Houston -namun dengan jumlah populasi dua kali lebih banyak.
Pemerintah Singapura menginginkan warganya meninggalkan mobil mereka dan memanfaatkan angkutan umum. Terkait hal ini, pemerintah berencana menganggarkan dana senilai S$ 28 miliar (US$ 21 miliar) untuk membangun dan meningkatkan jaringan kereta api dan bus selama lima tahun ke depan.
Di sisi lain, meskipun sistem transit cepat kota sebagian besar modern dan efisien, sistem ini telah menarik kritik dalam beberapa tahun terakhir menyusul serangkaian kerusakan profil tinggi.
Pembekuan baru pada nomor kendaraan tidak akan berlaku untuk truk dan bus saat ini. Keberadaan truk dan bus masih diizinkan untuk terus meningkat sebesar 0,25% per tahun.
Singapura memiliki sekitar 600.000 kendaraan pribadi yang beredar di jalanan pada akhir tahun lalu. Kota ini berpenduduk sekitar 5,6 juta.
Kebijakan mengenai pembekuan nomor kendaraan ini mungkin tidak permanen. Pemerintah Singapura mengatakan akan meninjau kembali keputusan tersebut pada 2020.
Barratut Taqiyyah Rafie/Sumber: CNN Money