Atas Kasus Suap Tanjungbalai, KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin

KPK masih menyelidiki Kasus Tanjung Balai

Jakarta, KabarBerita.id — Terkait dengan kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai kepada penyidik lembaga antirasuah, KPK akan memanggil wakil ketua DPR Azis Syamsuddin dalam waktu dekat.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (4/6) Berikan penjelasan bahwa yang bersangkutan akan segera dipanggil menjadi saksi. Untuk waktu pastinya pemanggilan sampai saat ini belum diketahui. Setelah sebelumnya Azis tidak menghadiri panggilan pertamanya.

Akan tetapi Aziz memenuhi panggilan dari dewan pengawas KPK pada kasus pelanggaran kode etik penyidik KPK, AKP Stepanus Robin.

Bersama dengan Syahrial, Robin saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penghentian perkara dugaan korupsi di Pemko Tanjungbalai Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut Azis merupakan produk a fasilitator pertemuan antara keduanya di rumah dinasnya pada Oktober tahun lalu.

Saat ini hasil setelah dimasukkan dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan.

Tinggalkan Balasan