Atas Kasus Penipuan Rekrutmen Pol PP, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Jakarta, KabarBerita.id — Atas kasus penipuan perekrutan anggota satpol PP di daerah DKI Jakarta, Polisi tetapkan satu tersangka berinisial YF.

Menurut keterangan dari Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Kamis (29/7),Satpol PP sebelumnya telah mengamankan 2 orang yakni YF dan BA, namun hasil pemeriksaan menunjukkan YF merupakan tersangka dan BA ialah sebagai saksi.

YF mengaku sebagai seorang anggota satpol PP saat melakukan aksinya. Dirinya juga mengaku mengajukan tarif sebesar Rp25 juta dalam proses membantu perekrutan pegawai lengkap dengan kontrak kerja dan SK pengangkatan palus serta pakaian.

Sejak bulan Juni lalu sedikitnya terdapat 9 orang yang menjadi korban penipuan YF,yang mana para korban juga diberikan tugas oleh YF layaknya anggota satpol PP di daerah-daerah tertentu.

Akan tetapi,setelah berjalan 2 bulan seorang korban merasa curiga karena sama sekali belum pernah menerima gaji selamat bekerja sebagai anggota satpol PP.

Lewat aksi penipuannya tersebut Yusri menyatakan bahwa YF telah mendapatkan keuntungan total Rp60 juta dari 5 korban yang telah melakukan pembayaran.

YF terjerat dalam pasal terkait penipuan dan penggelapan atas perbuatannya.

Tinggalkan Balasan