Atas Dugaan Penganiayaan, Putra Ahok Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, KabarBerita.id — Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dilaporkan ke polisi dengan dugaan penganiayaan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kompol Rinaldo Aser, Kapolsek Penjaringan Utara, Senin,(30/8). Rinaldo menyatakan bahwa ada laporan dari polisi 351 yakni pihak terlapor berinisial NSP.

Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait laporan tersebut dan masih terus melakukan penyelidikan.

Menurut keterangan dari Rinaldo, laporan terhadap NSP diterima oleh pihak kepolisian pada hari Jumat (27/8) dan langsung dilakukan pendalaman.

Polisi menerima laporan tersebut dari seorang perempuan bernama Ayu Thalia alias Thata Anma. Dirinya menyebutkan bahwa penganiayaan terjadi pada Jumat 27 Agustus lalu sekitar pukul 23.00 WIB yang berlokasi di sebuah showroom mobil kawasan Pluit, Penjaringan,Jakarta Utara.

Yang mana Ayu menyatakan bahwa pelaku mendatanginya dan membahas tentang hubungan antar keduanya baru kemudian terjadi aksi penganiayaan. Ayu menyatakan dirinya didorong hingga terjatuh dan terluka.

Dirinya kemudian pergi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek penjaringan. Kini NSP disangkakan dengan Pasal 351 KUHP.

Tinggalkan Balasan