Asuransi Pertanian: Upaya Pemulihan Lahan Pertanian Sumbar Pasca Bencana

Padang, KabarBerita.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan pencatatan luas lahan pertanian yang terdampak oleh banjir lahar dingin, sebagai bagian dari program asuransi untuk mendapatkan bantuan pemulihan.

 

“Saat ini kami sedang menunggu laporan lengkap terkait lahan pertanian yang masuk dalam program asuransi dan mengalami kerusakan atau dampak dari banjir lahar dingin, untuk menerima bantuan yang sesuai,” ujar Sekretaris Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Ferdinal Asmin di Padang, Senin.

 

Ferdinal menjelaskan bahwa dari total 5.971,08 hektare lahan pertanian yang rusak atau terdampak oleh erupsi dan banjir lahar dingin, tidak semua masuk ke dalam program asuransi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian.

 

Berdasarkan data Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar, hanya sekitar lima persen dari total lahan pertanian di Ranah Minang yang termasuk dalam program asuransi tersebut.

 

Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah mensubsidi 80 persen dari premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare yang harus dibayar petani, sementara sisanya menjadi tanggungan petani. Oleh karena itu, setiap hektare lahan pertanian yang rusak akan menerima bantuan asuransi sebesar Rp6 juta.

 

Dinas terus berkoordinasi dengan perusahaan asuransi untuk memverifikasi luas lahan yang terkena dampak bencana, dengan harapan bantuan dan pemulihan dapat segera dilaksanakan setelah proses pemulihan wilayah selesai.

 

Upaya pemulihan pasca-bencana diharapkan dapat memastikan kelangsungan produksi pertanian dan keberlanjutan mata pencaharian petani. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam penyediaan peralatan, perbaikan infrastruktur irigasi, dan pendukung produksi pertanian.

Tinggalkan Balasan