Berita  

AS Sanksi Delapan Bank yang Berhubungan dengan Korut

Washington, KabarBerita.id — Kementerian Keuangan AS pada Selasa (26/9) memberikan sanksi terhadap delapan bank dan 26 individu yang berhubungan dengan jaringan keuangan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK/Korea Utara) dalam menanggapi pengembangan senjata pemusnah massal yang sedang berlangsung di negara tersebut.

Individu-individu yang dikenai sanksi adalah warga negara Korea Utara yang beroperasi di beberapa negara asing, yang bertindak sebagai perwakilan dari bank-bank Korea Utara, kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan.

Akibat tindakan tersebut, setiap properti atau kepentingan orang yang ditunjuk di Amerika Serikat akan diblokir.

“Kami menargetkan bank-bank dan fasilitator-fasilitator keuangan Korea Utara yang bertindak sebagai perwakilan bank-bank Korea Utara di seluruh dunia,” kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.

“Ini tindak lanjut dari strategi kami untuk mengisolasi Korea Utara secara menyeluruh dalam upaya mencapai tujuan kami yang lebih luas, Semenanjung Korea yang damai dan bebas nuklir. Tindakan ini juga konsisten dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB,” Mnuchin menambahkan.

Kementerian keuangan mengatakan sanksi itu diambil untuk melengkapi resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada 11 September. Resolusi tersebut memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara atas uji coba nuklirnya pada 3 September, yang menargetkan impor minyak dan ekspor tekstil.

Sanksi tersebut diberlakukan saat pimpinan Korea Utara dan AS meningkatkan perang kata-kata mereka. Presiden Amerika Serikat Trump men-tweet selama akhir pekan bahwa pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un “tidak akan lebih lama lagi,” yang ditafsirkan oleh Pyongyang sebagai sebuah deklarasi perang.

Tinggalkan Balasan