Berita  

AS Marah Terpidana Mati Pembunuhan Jurnalis Dibebaskan

Jakarta, KabarBerita.id — Gedung Putih menyatakan pihaknya “marah” atas keputusan Mahkamah Agung Pakistan yang membebaskan Ahmad Saeed Omar Sheikh, terpidana mati pembunuh jurnalis Amerika Serikat Daniel Pearl pada 2002 silam
Juru Bicara Presiden Joe Biden, Jen Psaki mengatakan pemerintahannya “marah dengan keputusan Mahkamah Agung Pakistan”.

Psaki menyebut keputusan itu sebagai “penghinaan terhadap korban terorisme di mana pun” dan meminta Pemerintah Pakistan untuk “meninjau kembali opsi hukumnya”.

Pada Kamis (28/1), Mahkamah Agung Pakistan memutuskan Ahmad Omar Saeed Sheikh dan tiga kaki tangannya yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu harus “segera dibebaskan”, meski tidak jelas kapan akan dilaksanakan.

Psaki mengatakan Amerika Serikat menyadari “tindakan masa lalu Pakistan untuk mencoba meminta pertanggungjawaban para pembunuh Pearl dan kami mencatat bahwa sampai sekarang Omar Sheikh tetap dalam tahanan,”

“Kami meminta Pemerintah Pakistan untuk segera meninjau ulang opsi hukumnya, termasuk mengizinkan Amerika Serikat untuk menuntut Sheikh atas pembunuhan brutal terhadap warga negara dan jurnalis Amerika,” katanya.

Pearl merupakan kepala biro Asia Selatan untuk The Wall Street Journal. Ia diculik di Karachi pada Januari 2002 kala meneliti dan meliput militan Islam.

Hampir sebulan kemudian, setelah serangkaian tuntutan tebusan dibuat, video grafis berisi pemenggalannya diberikan kepada pejabat Pakistan.

Sheikh merupakan jihadis kelahiran Inggris yang pernah belajar di London School of Economics dan telah terlibat dalam sejumlah penculikan orang asing sebelumnya. Ia ditangkap beberapa hari setelah penculikan Pearl.

Sheikh kemudian divonis hukuman mati berupa digantung setelah mengaku kepada Pengadilan Karachi bahwa Pearl sebenarnya telah dibunuh beberapa hari sebelum video pemenggalan itu dirilis.

Sheikh selama ini ditahan sambil menunggu proses banding perkaranya. Dua pekan sebelum putusan itu dibuat, Sheikh sempat mengirim surat kepada Mahkamah Agung yang menyatakan peranannya dalam peristiwa penculikan dan pembunuhan Pearl sangat kecil.

Di dalam surat itu, Sheikh mengatakan orang yang memancung Pearl adalah Atta-ur-Rahman alias Naeem Bokhari. Dia sudah dieksekusi atas perbuatannya di pangkalan militer di Karachi.

Tinggalkan Balasan