Surabaya, Kabarberita.id – Artis Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi daring kembali datang ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin untuk berpamitan sebelum meninggalkan kota tersebut.
Vanessa datang bersama Jane Shalimar serta dua pengacara keluar dari ruang pemeriksaan dan nampak tertunduk menuju kendaraannya.
Namun saat dikonfirmasi, Vanessa enggan menjawab sepatah kata pun. Hanya Jane Shalimar yang mengatakan ucapan terima kasih kepada para awak media.
Sementara itu pengacara yang mendampingi Vanessa, Guntual Laremba mengatakan kedatangan Vanessa ini untuk berpamitan saja kepada penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. “Tidak ada apa-apa, hanya pamit saja,” ucap Guntual.
Selain Vanessa, Avriellia Shaqqila juga mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi ketentuan wajib lapor yang ditetapkan polisi.
“Iya wajib lapor sekalian pamitan. Wajib lapor pada hari Kamis,” kata Avriellia.
Terpisah, Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi mengatakan kedatangan Vanessa ini untuk menyerahkan barang bukti yang diminta untuk dilengkapi.
“Memang dipanggil lagi hari ini. Kita panggil hari ini, kemarin kan sudah 1×24 jam harus kita lepas. Sekarang kita panggil lagi,” ujar Harissandi.
Mengenai barang bukti apa yang diminta penyidik, Harissandi mengatakan pihaknya menyita uang Rp35 juta. Uang tersebut merupakan hasil pembagian Vanessa dari layanan prostitusi daring.
“Masih ada barang bukti yang kita sita, uang hasil kerjanya kita sita Rp35 juta,” ucapnya.