Tangerang, KabarBerita.id — KPU Kota Tangerang, Banten, menetapkan pasangan Arief R Wismansyah – Sachrudin calon tunggal sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang untuk Pilkada Kota Tangerang Tahun 2018.
Penetapan Arief R Wismansyah – Sachrudin dilaksanakan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Periode 2018-2023.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi di Tangerang, Senin, mulai hari ini pasangan Arief R Wismansyah – Sachrudin telah resmi ditetapkan sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tangerang.
“Berdasarkan hasil rapat pleno, mulai siang ini pasangan Arief R Wismansyah – Sachrudin telah resmi sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang,” ujarnya.
Sanusi juga menegaskan, pasangan Arief R Wismansyah – Sachrudin juga sebagai calon tunggal dalam Pilkada Tahun 2018.
Selanjutnya, pasangan tersebut akan mengikuti masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari hingga 23 Juni 2018.
Calon Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, meski sebagai calon tunggal namun dirinya tetap mengajak masyarakat untuk partisipasi dalam pemilihan.
Oleh karena itu, dirinya bersama Sachrudin akan melakukan kampanye dengan sistem mendatangi masyarakat agar berperan juga dalam pembangunan.
Diakuinya, meski saat ini telah banyak pembangunan yang dilaksanakan namun peran serta masyarakat tetap dibutuhkan. Sebab, pembangunan lima tahun ke depan akan lebih berat sehingga butuh sinergi semua pihak.