Jakarta, KabarBerita.id — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa dokter yang menangani Novel Baswedan di Singapura telah melakukan pemeriksaan retina dan glaukoma pada Selasa (24/10).
“Kemarin dilakukan pemeriksaan retina dan glaukoma oleh dua dokter ahli yang berbeda. Latar belakang dilakukannya kedua pemeriksaan ini berdasarkan rekomendasi dokter adalah untuk menjaga kondisi retina dan sirkulasi cairan di dalam bola mata harus selalu dalam kondisi baik,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (25/10).
Untuk memeriksaan glaukoma, kata Febri, tindakan yang dilakukan adalah pengukuran tekanan bola mata. Operasi mata Novel ditunda gara-gara pada saat dilakukan pengecekan pada 19 Oktober lalu, diketahui pertumbuhan permukaan retina pada mata kiri tidak rata.
“Untuk mata kiri, tidak dapat dilakukan tes secara spesifik atau hanya diperiksa dengan menekan kelopak mata bagian atas karena tertutup gusi, namun diperkirakan sedikit lebih tinggi dari mata kanan,” tuturnya.
Sementara, kata dia, pengukuran ketebalan kornea mata kanan untuk memastikan bahwa kornea dalam keadaan baik, tidak berubah bentuk dan ketebalannya.”Hasilnya cukup baik. Ketebalan mata normal,” kata Febri.
Kemudian, kata Febri, dokter juga melakukan tes fiksasi atau “blindspot test” untuk mata kanan untuk memastikan reaksi mata kanan dalam keadaan baik.”Hasilnya cukup baik, walaupun terdapat beberapa titik “blindspot”,” ujarnya.
Dokter juga melakukan “vision test” untuk mata kanan Novel dengan hasil sangat baik dan dapat membaca sampai huruf kedua terkecil. “Dokter juga memberikan dua macam obat tetes mata yang harus diberikan untuk menjaga tekanan bola mata,” ucap Febri.