Jakarta, KabarBerita.id — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa semua pelaku ekonomi di Jakarta semua warga harus taat aturan dan tidak ingin pelanggaran yang ada kecenderungannya selama ini diteruskan.
Hal tersebut disampaikannya terkait operasi di gedung-gedung tinggi di kawasan Jalan Thamrin-Sudirman oleh Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Air Tanah yang dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tim menemukan adanya beberapa pelanggaran salah satunya di hotel Sari Pan Pasific diantaranya tidak memiliki sumur serapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Sekarang kita mau evaluasi dulu, sanksinya ada di peraturan semuanya, tergantung pelanggarannya. Pesan paling penting dari razia gedung ini adalah semua pelaku ekonomi di Jakarta semua warga harus taat aturan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Kecenderungan yang terjadi selama ini diteruskan, dengan memperhatikan kesalahan yang kecil pada rakyat kecil dan melupakan kesalahan yang besar-besar, katanya.
“Saya kadang miris, kalau liat foto PKL di foto terus disebar, saya merasa beginikah kita? ya mereka memang tidak mentaati aturan tapi mereka tidak mentaati aturan karena kebutuhan. Di belakang gedung pencakar langit tidak mentaati aturan karena keserakahan,” kata Anies.
Hal itu yang dia rasakan selama bertugas di DKI, karena itu Anies tegaskan agar jangan memilih dalam menegakkan aturan pada yang lemah tapi melupakan yang kuat.
“Justru kita ingin tegaskan yang salah yah salah meski itu besar sanksi pun akan diberikan. Begitu kita datang tidak memberikan sanksi, tapi memberikan inspeksi. Sudah dikumpulkan data dan berita acara, dari situ kita akan berikan sanksi,” kata Gubernur.