Jakarta, KabarBerita.id — Anies Baswedan menanggapi pernyataan dari PKS yang menyebutkan adanya tenggat waktu 40 hari untuk mencari partai koalisi guna memenuhi syarat maju di Pilkada Jakarta 2024. Anies membantah klaim tersebut melalui pesan suara yang dibenarkan oleh Juru Bicara Anies, Angga Putra Fidrian, Minggu (11/8).
Dalam pesan suara tersebut, Anies mengungkapkan bahwa tenggat waktu 40 hari yang disebutkan PKS tidak pernah dibahas. “Saya terkejut mendengar pernyataan tentang tenggat waktu 40 hari. Faktanya, tidak ada pembicaraan mengenai deadline tersebut,” ujar Anies.
Anies menceritakan bahwa pada akhir Juli, ia dihubungi oleh pihak PKS untuk mengatur pertemuan dengan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. Pertemuan itu membahas kemungkinan pasangan dengan Sohibul Iman dan memberikan tenggat waktu hingga 4 Agustus untuk keputusan.
“Setelah pertemuan dengan Sohibul pada 30 Juli, saya bertemu Syaikhu lagi pada 31 Juli dan menyatakan kesiapan berpasangan dengan Sohibul,” tambahnya.
Sementara itu, Zainudin Paru, Juru Bicara PKS, menyebut Anies gagal memenuhi target mencari rekan koalisi untuk melengkapi kekurangan kursi DPRD Jakarta, mengklaim PKS memberikan waktu 40 hari. PKS adalah partai pertama yang resmi mengusung Anies sebagai calon gubernur berpasangan dengan Sohibul di Pilkada Jakarta 2024.