Berita  

Angkot di NTT Raih Penghargaan Berbahasa Indonesia yang Baik


Kupang, KabarBerita.id – Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur memberikan penghargaan kepada enam pengusaha angkutan kota di Kota Kupang karena menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar pada ruang publik.

“Mereka memiliki konsistensi dalam menggunakan Bahasa Indonesia pada angkutan kota yang menjadi fasilitas transportasi publik,” kata Kepala Kantor Bahasa NTT Valentina L Tanate di Kupang, Rabu.

Kantor Bahasa NTT, kata dia, memiliki program unggulan 2017 yaitu pengutamaan Bahasa Indonesia di media ruang publik dengan menyisir angkutan umum.

Berdasarkan pantauan Kantor Bahasa NTT, penggunaan bahasa pada angkutan umum di Kota Kupang banyak mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Bahasa pada fasilitas publik seperti angkot tidak boleh mengunakan bahasa yang mengandung unsur pornografi dan kekerasan serta SARA karena 90 persen pengguna angkutan umum merupakan anak sekolah, sehingga bahasa yang digunakan harus baik dan benar,” kata Valentina.

Kantor Bahasa NTT, kata dia lagi, sejak 2016 menyeleksi 360 unit angkot di Kupang yang memiliki tampilan bahasa beragam pada stiker mobil angkot. Hasilnya, terpilih 23 angkot yang masuk nominasi penggunaan bahasa yang baik.

“Berdasarkan seleksi yang ketat terpilih enam angkot yang memiliki konsistensi menggunakan bahasa secara baik dan benar serta tidak mengandung unsur SARA, kekerasan dan pornografi,” ujar Valentina.

Enam pengusaha angkot itu mendapatkan puang tunai dan piagam yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Senin pekan ini.

Jara satu mendapat uang tunai Rp5 juta, juara dua Rp4,5 juta, dan juara tiga Rp4 juta. Sedangkan juara harapan satu mendapat uang tunai Rp3 juta, juara harapan dua Rp2,5 juta, dan juara harapan tiga Rp2 juta.

“Kita harapkan semua angkot di Kupang dapat mengunakan bahasa yang baik, karena fasilitas angkot merupakan fasilitas publik tentu harus tampil dengan bahasa yang baik,” tutup dia.

 

Tinggalkan Balasan