Berita  

Alvien Lie: Maskapai Asing Masuk ke Indonesia Bukan Solusi

Jakarta, KabarBerita.id — Wacana pemerintah yang akan mengundang maskapai penerbangan asing untuk masuk ke Indonesia dinilai kurang tepat. Solusi itu dianggap tidak akan menyelesaikan persoalan penerbangan terutama terkait naiknya tarif pesawat.

“Jika Pemerintah tidak puas atau kecewa terhadap kondisi transportasi udara saat ini, seharusnya langkah yang diambil adalah introspeksi dan berbenah ke dalam perusahaan, bukan mengundang pihak luar untuk masuk,” kata pengamat penerbangan Alvin Lie, di Jakarta, Kamis (6/6).

Menurut Alvin, kalaupun saat ini konsumen merasakan harga tiket mahal, itu karena biaya operasi Airlines naik melampaui pertumbuhan daya beli sejak 2014. Selain itu nilai tukar rupiah juga menurun dibanding dibanding tahun 2014.

Kondisi ini juga tidak lepas dari kebijakan transportasi udara selama ini saat tarif batas atas (TBA) tidak pernah ditinjau dan disesuaikan sejak 2014. Namun pada saat sama biaya operasi terus naik. Sama halnya dengan tarif batas bawah (TBB) juga tidak pernah ditinjau sejak 2016.

Wacana mengundang pemain asing dalam industri penerbangan juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun tentang Penerbangan dan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha yang tertutup dan terbuka di bidang penanaman modal.

Selanjutnya, sesuai asas cabotage dan UU No. 1 Tahun 2009, kepemilikan saham asing dalam perusahaan yang bergerak dalam bisnis Angkutan Udara, maksimum kepemilikan 49 persen.

“Jadi…tidak ada satu negara pun di dunia yg mengijinkan maskapai milik asing untuk melayani rute domestik negaranya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan